TANGERANG - Dalam rangka menjalin silaturahim dan kerjasama dalam menjalankan tugas dan kerja yang sesuai Anggaran Dasar dan anggaran Rumah Tangga (ADART) di kantor DPC GARDA BMI Tangerang, Minggu (15/08/2021)
Dalam pertemuan di hadiri Ketua DPW GARDA BMI Banten dan tim ke kantor DPC GARDA BMI Tangerang, dalam bedah kasus TKI yang 12 tahun tidak ada kabar.
Dalam penyampaian nya Ketua DPW GARDA BMI Banten Syahroni menyampaikan bahwa kita bekerja sinergi dan harmonis dalam menjalankan tugas tugasnya sesuai tu poksinya yang berlandaskan ADART Organisasi.
" Dalam bekerja kita di GARDA BMI harus sinergi dan kerjasama dalam menjalankan tugas tugasnya, tapi harus dengan landasan ADART organisasi, ucapnya
Saepudin SH selaku team hukum DPW, menjelaskan bahwa kita organisasi yang bergerak di dalam pendampingan Buruh Migran Indonesia, yang membutuhkan pendampingan kita, harus kita bantu dengan sungguh-sungguh dan ikhlas, karena mereka sangat membutuhkan organisas kita ini, maka sebelum selesai permasalahan pengaduan keluarga BMI tersebut harus di selesaikan, tutupnya. (Sopiyan)